Iklan

Berita Terbaru

KPU Perintahkan Polisi Menangkap Penyebar Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Tanjung Priok

Wednesday, January 2, 2019, January 02, 2019 WIB Last Updated 2020-05-06T16:41:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Melalui Siaran Langsung Breakingnews TvOne, KPU telah memeriksa kabar 7 kontainer Surat Suara yang sudah ternyoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok. Hasilnya semua kabar itu adalah Berita Bohong alias Hoax.

Ketua KPU Arief Budiman dalam konfrensi persnya meminta Cyber Crime Mabes Polri segera menangkap penyebar berita Hoax tersebut.

Sebelumnya sebagaimana dilansir detik.com, kabar terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara beredar di WhatsApp grup. KPU langsung mengecek kabar tersebut malam ini. 

"Ketua dan anggota KPU RI sebentar lagi akan berangkat untuk melakukan pengecekan langsung terkait informasi 7 kontainer surat suara yang katanya sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Komisioner KPU Viryan Azis, dalam keterangannya, Rabu (2/1/2019). 
Komentar

Tampilkan

Postingan Terbaru

Jakarta

+