Minggu 16•03•2025

Iklan

Berita Terbaru

PKS Perjuangkan RUU Perlindungan Simbol Keagamaan Dan Aktivitas Pendakwah

Saturday, January 12, 2019, January 12, 2019 WIB Last Updated 2020-05-06T16:41:50Z
masukkan script iklan disini
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji memperjuangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Simbol Keagamaan dan Aktivitas Pendakwah Agama. Sebagai tekad memberikan perlindungan untuk pendakwah dan simbol-simbol agama.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf menjelaskan, pihaknya ingin RUU tersebut segera dirampungkan pembahasannya menjadi undang-undang. Hal itu agar kejadian seperti pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tidak terulang.

Saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," katanya kepada wartawan, Sabtu (12/1).
masukkan script iklan disini
Meski belajar dari kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid, Al Muzzammil memastikan undang-undang itu tidak hanya untuk pendakwah dan simbol agama Islam. Melainkan juga untuk semua agama yang diakui di Indonesia. Begitupun aturan mengenai perlindungan atas pendakwah juga berlaku bagi pendakwah semua agama. 

Maka dari itu, diharapkan semua pendakwah agama yang membawa misi UUD 45 dengan semangat iman dan takwa serta ahlak yang mulia mampu menjalankan tugas dengan baik tanpa ada rasa was-was.

"Lewat ini kita bisa saling menghormati antar agama," kata Al Muzzammil yang juga wakil ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Postingan Terbaru