Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pemohon Aby Febriyanto. Ia berharap semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan praperadilan tersebut.
"Kita hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menjatuhkan putusan akhir untuk praperadilan kasus HRS dan FH untuk dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) oleh kepolisian yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, di PN Jaksel, Selasa (29/12/2020).
Netizen pun mendoakan Habib Rizieq, hanya pada Allah swt kita meminta pertolongan dan semoga HRS dan keluarga dilimpahkan kesabaran yang berlimpah.
Hasbunallah. Semoga HRS dan keluarga Allah berikan kesabaran yang berlimpah. https://t.co/Dcrbxl22TN
— Hasmi Bakhtiar (@hasmibakhtiar) December 29, 2020